Picture
Dagang merupakan salah satu pekerjaan yang sangat mulia, bahkan Nabi SAW dan sebagian shahabat adalah para pedagang profesional. Namun di sisi lain Rasulullah SAW memperingatkan kita, bahwa tempat terburuk yang dibenci Allah adalah pasar.

Tentu bukan pasarnya yang salah, namun penghuninya, penjual dan pembelinya. Berapa banyak pedagang yang sibuk dengan dagangannya sehingga meninggalkan shalat dan dzikrullah, berapa banyak kecurangan, penipuan, riba dan berbagai kejahatan terjadi di pasar.

Seorang yang akan terjun ke dunia dagang maka sebaiknya mempelajari fikih perdagangan dan muamalah. Sebab tidak diragukan lagi, bahwa orang yang tidak belajar masalah tersebut kemudian terjun ke dunia dagang dan bisnis, maka sangat mungkin akan terjerumus ke dalam keharaman.

Ali bin Abi Thalib Ra berkata, "Seorang pedagang jika tidak mengetahui hukum, maka akan terjerumus ke dalam riba, tenggelam dan tenggelam." Sedangkan Umar bin Khatthab Ra mengatakan, "Siapa yang tidak faham masalah agama janganlah sekali-kali berdagang di pasar kami."

Ungkapan kedua Khalifah di atas menegaskan betapa pentingnya bagi seorang muslim yang hendak menjadi pedagang atau yang berprofesi pedagang mengetahui syari’at Islam.  Tujuannya, agar tidak terjadi keharaman dalam melakukan transaksi perdagangan.

Di antara adab dagang yang di ajarkan Islam antara lain; pertama, jujur. Nabi SAW bersabda, "Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada." (HR. At-Tirmidzi). Hadis lain menyebutkan, "Dua orang yang berjual beli memiliki khiyar (hak pilih) sebelum keduanya berpisah, jika mereka berdua jujur, maka jual belinya mendapatkan berkah. Dan jika keduanya menyembunyikan cacat serta bedusta, maka hilanglah keberkahannya." (Muttafaq 'alaih).

Kedua, toleran dan mempermudah urusan. Rasulullah SAW bersbada, "Semoga Allah merahmati seorang hamba yang toleran apabila menjual, toleran jika membeli dan toleran dalam tuntutan." (HR. Bukhari).

Ketiga, jangan menipu. Masyarakat Islami ditegakkan di atas amanah, sistem yang bersih, nasehat menasehati dan meninggalkan segala bentuk penipuan dan kecurangan. Menipu dapat melenyapkan berkah, mendatangkan murka dan siksa Allah SWT serta menjerumuskan ke dalam api neraka. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menipu, maka bukan termasuk golongan kami." (HR. Muslim).

Keempat, jangan curang dalam takaran dan timbangan [Qs. 83: 1-3]. Kelima, tidak menimbun barang. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang menimbun barang, maka dia telah berdosa." (HR. Muslim). Keenam, jangan bersumpah palsu. Nabi SAW bersabda, "Sumpah yang buruk (dusta) melenyapkan barang perdagangan dan menghalangi berkah penghasilan." (HR. Muttafaq 'alaih).

Ketujuh, tidak melakukan riba [Qs. 2: 278-279]. Nabi SAW bersabda, "Allah melaknat orang yang memakan (pemakai) riba, orang yang memberi riba, dua orang saksi dan pencatat (dalam transaksi riba), mereka sama saja." (HR. Muslim dan Ahmad). Wallahua’lam.